Rabu, 29 Mei 2019

Tata Nama dan Aturan Binomial Nomenklatur

Banyak makhluk hidup mempunyai nama local. Nama ini bisa berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Untuk memudahkan komunikasi, makhluk hidup harus diberikan nama yang unik dan dikenal di seluruh dunia. Berdasarkan kesepakatan internasional, digunakanlah metode binomial nomenclature. Metode binominal nomenclature (tata nama ganda), merupakan metode yang sangat penting dalam pemberian nama dan klasifikasi makhluk hidup. Disebut tata nama ganda karena pemberian nama jenis makhluk hidup selalu menggunakan dua kata (nama genus dan species)
Aturan pemberian nama adalah sebagai berikut :
·       Nama species terdiri atas dua kata, kata pertama merupakan nama genus, sedangkan kata kedua merupakan penunjuk jenis (epitheton specificum)
·   Huruf pertama nama genus ditulis huruf capital, sedangkan huruf pertama penunjuk jenis digunakan huruf kecil
·       Nama species menggunakan bahasa latin atau yang dilatinkan
·       Nama species harus ditulis berbeda dengan huruf-huruf lainnya (bisa miring, garis bawah, atau lainnya)
·       Jika nama species tumbuhan terdiri atas lebih dari dua kata, kata kedua dan berikutnya harus digabung atau diberi tanda penghubung.
·       Jika nama species hewan terdiri atas tiga kata, nama tersebut bukan nama species, melainkan nama subspecies (anak jenis), yaitu nama takson di bawah species
·       Nama species juga mencantumkan inisial pemberi nama tersebut, misalnya jagung (Zea Mays L.). huruf L tersebut merupakan inisial Linnaeus.

Salah satu contoh sistem klasifikasi Tata Nama Binomial Nomenklatur yaitu sebagai berikut:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar